Anggota Fraksi Demokrat Minta Target APBD Harus Realistis


POJOKRAKYAT - Berdasarkan Laporan Nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bahwa Target pendapatan daerah Kabupaten Lampung, di tahun 2025 sebesar Rp. 2 Triliyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.395 milyar lebih.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi Demokrat yang duduk di komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, SH. saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD Lampung Selatan tahun anggaran 2025, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (27/10/2024).

Dalam penyampaiannya juru bicara Fraksi Demokrat meminta agar target APBD tersebut harus realistis agar bisa direalisasikan sehingga program dan target-target yang akan dicapai dalam belanja APBD bisa sesuai, tepat, dan akurat sehingga program bisa terealisasi dengan baik.

“Untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar pemerintah daerah mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar diproyeksikan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total APBD di luar belanja bagi hasil/transfer kepada daerah/atau kepada desa sampai tahun 2027 mendatang.

“Mengingat hal ini penting karena terdapat sanksi bagi daerah apabila tidak memenuhi amanat ketentuan dimaksud yaitu dinyatakan dalam pasal 148 yang berbunyi dalam hal daerah tidak melaksanakan ketentuan alokasi belanja daerah sebagaimana dimaksud maka daerah dapat dikenakan sanksi penundaan dan atau pemotongan dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah.”kata praktisi hukum yang menjabat anggota DPRD Lampung Selatan tiga periode itu. (*)