Soal Lelang Agunan, Pinca BRI Kalianda: Proses Sudah Sesuai dengan Prosedur

Pemimpin Cabang BRI Kalianda, Andri Juang Perangin Angin

POJOKRAKYAT - Pemimpin Cabang BRI Kalianda, Andri Juang Perangin Angin, buka suara soal adanya pemberitaan di salah satu Platform media online terkait dugaan lelang agunan yang dilakukan pihak BRI tidak sesuai prosedur.


Berita dengan judul "BRI Cabang Kalianda Diduga Lelang Rumah Nasabah Abaikan Prosedural" di salah satu media online tersebut menilai poses lelang pada nasabah asal Kecamatan Sidomulyo diduga tidak transfaran.

Pernyataan itu dibantah langsung oleh Andri Juang. Menurutnya, pihak BRI telah melaksanakan proses lelang agunan nasabah sesuai dengan prosedur. Bahkan kata Andri, gugatan atas proses lelang tersebut telah mendapat putusan Inkracht dari Mahkamah Agung RI.

"Pada intinya putusan Mahkamah Agung RI menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," kata Andri Juang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/07/2024).

Transformasi Digital dan Culture yang dijalankan BRI, kata Andri, merupakan landasan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman dengan terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

"BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal," ujar Andri. (Red)