Komisi III DPRD Lamsel : Anggaran Belanja Oprasional dan Modal di Dinas Pendidikan Tak berimbang


POJOKRAKYAT - Komisi III DPRD Lampung Selatan, menilai dalam Rencana Anggaran Kerja (RKA) pada belanja modal Dinas Pendidikan Lampung Selatan tahun anggaran 2023 masih jauh dari harapan.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, pada rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Senin (31/10/2022)

Menurutnya anggaran belanja operasional dan belanja modal sangat tidak berimbang.

“Untuk belanja operasional 583 milyar sedangkan belanja modal hanya Rp. 71 milyar lebih. Seharusnya belanja modal itu sekitar 300 an agar tidak terlalu jomplang.”ujar Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu.

Jenggis berharap Dinas Pendidikan untuk lebih berkoordinasi di pemerintah pusat.

Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur menjelaskan untuk DAK fisik pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan masih mengikuti target RKA tahun 2022. Hingga saat ini data rencana pembangunan fisik yang telah di input pada SIPD belum muncul.

“Namun pada Aplikasi Kresna atau Aplikasi kolaborasi dan informasi kinerja Anggaran telah muncul di draft rincian DAK fisik tahun 2023 sebesar 27 milyar lebih.”kata Asep dalm penyampaiannya.

Diketahui pada draft KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun 2023 Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 655 Milyar lebih. (Red)