Pojok Rakyat
Advertisement
  • News
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Login
Pojok Rakyat

Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Persiapan Pembatasan Selama Nataru, Tito Karnavian : Tidak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang

Rabu, 8 Desember 2021 | 15:51
2 min read
Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Persiapan Pembatasan Selama Nataru, Tito Karnavian : Tidak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang

POJOKRAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 secara virtual.

Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diikuti Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman beserta sejumlah pejabat terkait melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Rabu (8/12/2021).

Seperti diketahui, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, meski rencana pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan pembatasan yang akan diberlakukan pemerintah yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru.

Menurut Tito Karnavian, istilah level 3 dalam penerapan PPKM sudah tidak berlaku dikarenakan setiap daerah memilik perbedaan dari segi tingkat kerawanan COVID-19.

Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Maka kita sepakati untuk tidak menggunakan istilah level 3, tapi mengatur spesifik sendiri untuk Nataru yang berlangsung selama delapan hari itu,” ujar Tito dalam arahannya.

Lebih lanjut Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Seperti, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir yang relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

“Ini dilihat dari indikator yang ada. Mulai dari kasus konfirmasi yang cenderung terkendali, dan positivity rate yang cukup rendah. Sehingga WHO menetapkan Indonesia berada di level 1,” kata Tito Karnavian.

Tito juga mengatakan, selama Nataru tidak ada penyekatan, namun tetap ada pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab bahaya varian baru COVID-19 jenis Omicron masih mengintai.

Mengingat WHO sendiri belum dapat memastikan karakteristik Omicron, sebagai varian baru COVID-19 itu lebih menular dari tipe lain, atau dapat memicu gejala-gejala yang lebih berat.

Untuk kata Tito, pembatasan yang sangat perlu diwaspadai yakni pada ruang-ruang publik. Dia menegaskan, selama Nataru tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang.

“Kerumunan pada suatu tempat selama Nataru maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, memakasi masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Selain itu kata mantan Kapolri ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga harus ditegakkan agar diberlakukan sebanyak-banyaknya di ruang publik.

“Harus ditegakkan, bila perlu ada contoh bila ada tempat publik yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi ijin dari tempat tersebut dicabut,” tandasnya.

Sementara, Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti mengatakan, bahwa selama masa Nataru libur anak sekolah tetap mengikuti jadwal dan pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menambah libur sekolah.

“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan vaksinasi untuk siswa sekolah yang saat ini diketahui baru mencapai 70%,” kata Suharti

Diiksempatan sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan perayaan Natal 2021 tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

Yaqut Cholil Qoumas menyebut, gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah malam Natal hanya diikuti oleh 50 orang saja dengan posisi duduk dengan jarak maksimal 1 meter.

“Hanya 50 orang saja yang boleh hadir, selebihnya boleh mengikuti ibadah secara virtual atau daring” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas juga berpesan kepada pengurus gereja untuk memastikan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker medis cadangan, thermo gun serta pengaturan jarak 1 meter disetiap tempat duduk.

“Aplikasi PeduliLindungi juga harus ada dan peserta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini saat masuk dan keluar serta memastikan tidak ada kerumunan,” pungkasnya. (lmhr)

Tags: Lampung Selatan

Berikan komentar post

BERITA TERKAIT

Terkait Posts

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual
News

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual

Ahad/Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:59
BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa
News

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa

Rabu, 13 Juli 2022 | 21:19
Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda
News

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:18
Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper  Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik
News

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik

Senin, 11 Juli 2022 | 20:54
Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat
News

Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat

Rabu, 6 Juli 2022 | 19:19
Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin
News

Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin

Rabu, 6 Juli 2022 | 09:45

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual
News

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual

Ahad/Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:59
BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa
News

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa

Rabu, 13 Juli 2022 | 21:19
Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda
News

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:18
Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper  Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik
News

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik

Senin, 11 Juli 2022 | 20:54
Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat
News

Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat

Rabu, 6 Juli 2022 | 19:19
Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin
News

Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin

Rabu, 6 Juli 2022 | 09:45

BERITA TERPOPULER

  • Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

    Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Razia Masker di Kalianda, Sanksi Sosial Diberlakukan

  • Bawa Sabu, Remaja Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi, Satu DPO

  • (Video) Aksi Tiga Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Aksesoris Kalianda Terekam CCTV

  • Hindari Kucing, Hipni Alami Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 68

Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Persiapan Pembatasan Selama Nataru, Tito Karnavian : Tidak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang
Beranda News

Pemkab Lamsel Ikuti Rapat Persiapan Pembatasan Selama Nataru, Tito Karnavian : Tidak Boleh Ada Kerumunan Melebihi 50 Orang

Rabu, 8 Desember 2021 | 15:51
2 min read

POJOKRAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 secara virtual.

Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diikuti Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman beserta sejumlah pejabat terkait melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Rabu (8/12/2021).

Seperti diketahui, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, meski rencana pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan pembatasan yang akan diberlakukan pemerintah yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru.

Menurut Tito Karnavian, istilah level 3 dalam penerapan PPKM sudah tidak berlaku dikarenakan setiap daerah memilik perbedaan dari segi tingkat kerawanan COVID-19.

Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Maka kita sepakati untuk tidak menggunakan istilah level 3, tapi mengatur spesifik sendiri untuk Nataru yang berlangsung selama delapan hari itu,” ujar Tito dalam arahannya.

Lebih lanjut Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Seperti, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir yang relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

“Ini dilihat dari indikator yang ada. Mulai dari kasus konfirmasi yang cenderung terkendali, dan positivity rate yang cukup rendah. Sehingga WHO menetapkan Indonesia berada di level 1,” kata Tito Karnavian.

Tito juga mengatakan, selama Nataru tidak ada penyekatan, namun tetap ada pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab bahaya varian baru COVID-19 jenis Omicron masih mengintai.

Mengingat WHO sendiri belum dapat memastikan karakteristik Omicron, sebagai varian baru COVID-19 itu lebih menular dari tipe lain, atau dapat memicu gejala-gejala yang lebih berat.

Untuk kata Tito, pembatasan yang sangat perlu diwaspadai yakni pada ruang-ruang publik. Dia menegaskan, selama Nataru tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang.

“Kerumunan pada suatu tempat selama Nataru maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, memakasi masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Selain itu kata mantan Kapolri ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga harus ditegakkan agar diberlakukan sebanyak-banyaknya di ruang publik.

“Harus ditegakkan, bila perlu ada contoh bila ada tempat publik yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi ijin dari tempat tersebut dicabut,” tandasnya.

Sementara, Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti mengatakan, bahwa selama masa Nataru libur anak sekolah tetap mengikuti jadwal dan pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menambah libur sekolah.

“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan vaksinasi untuk siswa sekolah yang saat ini diketahui baru mencapai 70%,” kata Suharti

Diiksempatan sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan perayaan Natal 2021 tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

Yaqut Cholil Qoumas menyebut, gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah malam Natal hanya diikuti oleh 50 orang saja dengan posisi duduk dengan jarak maksimal 1 meter.

“Hanya 50 orang saja yang boleh hadir, selebihnya boleh mengikuti ibadah secara virtual atau daring” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas juga berpesan kepada pengurus gereja untuk memastikan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker medis cadangan, thermo gun serta pengaturan jarak 1 meter disetiap tempat duduk.

“Aplikasi PeduliLindungi juga harus ada dan peserta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini saat masuk dan keluar serta memastikan tidak ada kerumunan,” pungkasnya. (lmhr)

Tags: Lampung Selatan

Berikan komentar post

BERITA TERKAIT

Terkait Posts

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual
News
Ahad/Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:59

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual

POJOKRAKYAT - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan secara...

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa
News
Rabu, 13 Juli 2022 | 21:19

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa

POJOKRAKYAT – Saat berhadapan dengan hukum tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Kabar baiknya, Badan Bantuan Hukum dan...

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda
News
Selasa, 12 Juli 2022 | 17:18

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda

POJOKRAKYAT - Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH.,...

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper  Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik
News
Senin, 11 Juli 2022 | 20:54

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik

POJOKRAKYAT - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4...

Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat
News
Rabu, 6 Juli 2022 | 19:19

Bupati dan Ketua TP PKK Lamsel Terima Penghargaan Tertinggi dari BKKBN Pusat

POJOKRAKYAT - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni Nanang Ermanto, melalui Badan Kependudukan...

Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin
News
Rabu, 6 Juli 2022 | 09:45

Didapuk Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII, Merik Havit Ajak Pengurus untuk Bantu Pejuangkan Hak dan Keadilan Orang Miskin

POJOKRAKYAT - Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Merik Havit, SH, MH, didapuk sebagai Dewan Kehormatan Perkumpulan Pengacara Islam...

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual
News
Ahad/Minggu, 7 Agustus 2022 | 17:59

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan Hasto Kristiyanto Secara Virtual

POJOKRAKYAT - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Peluncuran dan Bincang Buku Suara Kebangsaan secara...

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa
News
Rabu, 13 Juli 2022 | 21:19

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel Gelar Sosialisasi Hukum Gratis di Rajabasa

POJOKRAKYAT – Saat berhadapan dengan hukum tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Kabar baiknya, Badan Bantuan Hukum dan...

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda
News
Selasa, 12 Juli 2022 | 17:18

Pengacara Wong Cilik, Sambangi Desa Canggu Kalianda

POJOKRAKYAT - Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH.,...

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper  Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik
News
Senin, 11 Juli 2022 | 20:54

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik

POJOKRAKYAT - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4...

BERITA TERPOPULER

  • Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

    Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Razia Masker di Kalianda, Sanksi Sosial Diberlakukan

  • Bawa Sabu, Remaja Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi, Satu DPO

  • (Video) Aksi Tiga Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Aksesoris Kalianda Terekam CCTV

  • Hindari Kucing, Hipni Alami Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 68

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sorotan
  • Sports

SITE LINKS

  • Masuk
  • RSS Entri
  • RSS Komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi

© 2020 Pojok Rakyat

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini

© 2020 Pojok Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist