Pojok Rakyat
Advertisement
  • News
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Login
Pojok Rakyat

Pakai SIMBG, Masyarakat Lamsel Bisa Urus Izin PBG Lewat Online

Rabu, 20 April 2022 | 20:43
2 min read
Pakai SIMBG, Masyarakat Lamsel Bisa Urus Izin PBG Lewat Online

POJOKRAKYAT – Mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Lampung Selatan, sekarang tak perlu lagi repot-repot datang ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

Pasalnya, saat ini pemohon bisa langsung mengakses atau mengajukan permohonan PBG melalui aplikasi yang diberi nama SIMBG atau Sistem Informasi Management Bangunan Gedung. Masyarakat juga bisa mengunjungi website simbg.pu.go.id.

Hal itu diungkapkan Kepala DPMPTSP Lamsel, Achmad Herry, S.E.,M.M., saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/04/2022). Menurut Herry, aplikasi SIMBG di Lamsel sudah bisa diakses sejak awal bulan April lalu.

“Sekarang masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan atau daftar PBG, prosesnya online melalui aplikasi SIMBG. Masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut di website dan Ini sudah berjalan sejak 1 April 2022, kemarin,” kata Herry.

Dengan adanya aplikasi ini, diberharapkan dapat mempermudah serta memepersingkat waktu dalam mengajukan permohonan prihal pengurusan PBG. Sebab kata Herry, mengurus PBG melalui aplikasi SIMBG cukup terbilang mudah dan cepat. Masyarakat maupun pemohon hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi tersebut.

“Jadi pemohon juga bisa mendaftar saat berada di luar daerah melalui aplikasi tersebut. Sedangkan untuk proses pendaftaran apabila berkas lengkap dan tidak ada kendala, 6 hari proses itu bisa selesai,” ungkap Herry.

Lebih lanjut Herry menjelaskan, bahwa ketentuan SIMBG yang didasari hukum PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang perizinan bangunan gedung ini merupakan aplikasi yang diluncurkan atau dikelola langsung oleh Kementerian PUPR.

“SIMBG merupakan milik Kementerian PUPR, jadi by sistem. Nanti yang memverifikasi pun itu dari pihak PUPR, mulai dari jumlah retribusi maupun tata ruangnya. Kalau Dinas Perizinan sifatnya hanya di final atau penanggung jawab yang menerbitkan, itu pun setelah si pemohon sudah dinyatakan selesai pada tahapan tahapan yang ada,” jelasnya.

Diketahui, dalam DPMPTSP terdapat 48 izin, hal itu meliputi izin kesehatan, perdagangan, dan pendidikan, yang terbagi melalui 3 aplikasi diantaranya aplikasi OSS-RBA, aplikasi SIMBG, aplikasi SIP Krakatau.

SIMBG sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan khusus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan saja dimana saja selama ada akses internet. (Red)

Tags: Lampung Selatan

Berikan komentar post

BERITA TERKAIT

Terkait Posts

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas
News

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas

Ahad/Minggu, 26 Juni 2022 | 06:42
Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
News

Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)

Kamis, 9 Juni 2022 | 17:36
Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar
News

Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar

Kamis, 9 Juni 2022 | 14:34
Beri Pembinaan PKK di Way Sulan, Winarni Pinta Para Kader Pahami Permasalahan Yang Terjadi Disetiap Keluarga
News

Beri Pembinaan PKK di Way Sulan, Winarni Pinta Para Kader Pahami Permasalahan Yang Terjadi Disetiap Keluarga

Rabu, 8 Juni 2022 | 19:24
Hadiri Pelantikan Pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022-2026
News

Hadiri Pelantikan Pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022-2026

Rabu, 8 Juni 2022 | 16:26
HUT IGTKI PGRI Ke-72 Lamsel, Bunda Paud Ajak Guru Swasembada Sekolah
News

HUT IGTKI PGRI Ke-72 Lamsel, Bunda Paud Ajak Guru Swasembada Sekolah

Selasa, 7 Juni 2022 | 16:58

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas
News

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas

Ahad/Minggu, 26 Juni 2022 | 06:42
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Rakernas II Secara Virtual
Politik

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Rakernas II Secara Virtual

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:21
Peringatan Bulan Bung Karno, Bupati Nanang Resmikan Kantor BBHAR DPC PDI Perjuangan
Politik

Peringatan Bulan Bung Karno, Bupati Nanang Resmikan Kantor BBHAR DPC PDI Perjuangan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:35
Kiprah BBHAR Lamsel Dapat Pujian Wakil Ketua Bidang Hukum, I Gede Sudiatmaja : Ini Bisa Jadi Proyek Percontohan Bagi BBHAR Lain di Provinsi Lampung
Politik

Kiprah BBHAR Lamsel Dapat Pujian Wakil Ketua Bidang Hukum, I Gede Sudiatmaja : Ini Bisa Jadi Proyek Percontohan Bagi BBHAR Lain di Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:32
Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
News

Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)

Kamis, 9 Juni 2022 | 17:36
Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar
News

Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar

Kamis, 9 Juni 2022 | 14:34

BERITA TERPOPULER

  • Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

    Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Razia Masker di Kalianda, Sanksi Sosial Diberlakukan

  • Bawa Sabu, Remaja Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi, Satu DPO

  • (Video) Aksi Tiga Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Aksesoris Kalianda Terekam CCTV

  • Hindari Kucing, Hipni Alami Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 68

Pakai SIMBG, Masyarakat Lamsel Bisa Urus Izin PBG Lewat Online
Beranda News

Pakai SIMBG, Masyarakat Lamsel Bisa Urus Izin PBG Lewat Online

Rabu, 20 April 2022 | 20:43
2 min read

POJOKRAKYAT – Mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Lampung Selatan, sekarang tak perlu lagi repot-repot datang ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

Pasalnya, saat ini pemohon bisa langsung mengakses atau mengajukan permohonan PBG melalui aplikasi yang diberi nama SIMBG atau Sistem Informasi Management Bangunan Gedung. Masyarakat juga bisa mengunjungi website simbg.pu.go.id.

Hal itu diungkapkan Kepala DPMPTSP Lamsel, Achmad Herry, S.E.,M.M., saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/04/2022). Menurut Herry, aplikasi SIMBG di Lamsel sudah bisa diakses sejak awal bulan April lalu.

“Sekarang masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan atau daftar PBG, prosesnya online melalui aplikasi SIMBG. Masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut di website dan Ini sudah berjalan sejak 1 April 2022, kemarin,” kata Herry.

Dengan adanya aplikasi ini, diberharapkan dapat mempermudah serta memepersingkat waktu dalam mengajukan permohonan prihal pengurusan PBG. Sebab kata Herry, mengurus PBG melalui aplikasi SIMBG cukup terbilang mudah dan cepat. Masyarakat maupun pemohon hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi tersebut.

“Jadi pemohon juga bisa mendaftar saat berada di luar daerah melalui aplikasi tersebut. Sedangkan untuk proses pendaftaran apabila berkas lengkap dan tidak ada kendala, 6 hari proses itu bisa selesai,” ungkap Herry.

Lebih lanjut Herry menjelaskan, bahwa ketentuan SIMBG yang didasari hukum PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang perizinan bangunan gedung ini merupakan aplikasi yang diluncurkan atau dikelola langsung oleh Kementerian PUPR.

“SIMBG merupakan milik Kementerian PUPR, jadi by sistem. Nanti yang memverifikasi pun itu dari pihak PUPR, mulai dari jumlah retribusi maupun tata ruangnya. Kalau Dinas Perizinan sifatnya hanya di final atau penanggung jawab yang menerbitkan, itu pun setelah si pemohon sudah dinyatakan selesai pada tahapan tahapan yang ada,” jelasnya.

Diketahui, dalam DPMPTSP terdapat 48 izin, hal itu meliputi izin kesehatan, perdagangan, dan pendidikan, yang terbagi melalui 3 aplikasi diantaranya aplikasi OSS-RBA, aplikasi SIMBG, aplikasi SIP Krakatau.

SIMBG sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan khusus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan saja dimana saja selama ada akses internet. (Red)

Tags: Lampung Selatan

Berikan komentar post

BERITA TERKAIT

Terkait Posts

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas
News
Ahad/Minggu, 26 Juni 2022 | 06:42

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas

POJOKRAKYAT - Guruh Seokarno Putra kunjungi kebun edukasi dan perpustakaan yang ada di rumah dinas Bupati Lampung Seatan Sabtu (25/6/2022)....

Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
News
Kamis, 9 Juni 2022 | 17:36

Pemkab Lamsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia (Persero)

POJOKRAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero), Kamis (9/6/2022). Penandatanganan...

Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar
News
Kamis, 9 Juni 2022 | 14:34

Duta Swasembada Gizi Lamsel Terima Audiensi Kepala Sanggar Kegiatan Belajar

POJOKRAKYAT – Hj. Winarni Nanang Ermanto menerima audiensi dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lampung Selatan, Kamis (09/06/2022). Kegiatan ini berlangsung...

Beri Pembinaan PKK di Way Sulan, Winarni Pinta Para Kader Pahami Permasalahan Yang Terjadi Disetiap Keluarga
News
Rabu, 8 Juni 2022 | 19:24

Beri Pembinaan PKK di Way Sulan, Winarni Pinta Para Kader Pahami Permasalahan Yang Terjadi Disetiap Keluarga

POJOKRAKYAT – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka dan memberikan pembinaan kepada TP PKK...

Hadiri Pelantikan Pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022-2026
News
Rabu, 8 Juni 2022 | 16:26

Hadiri Pelantikan Pengprov Percasi Lampung Masa Bhakti 2022-2026

POJOKRAKYAT – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Lampung Masa...

HUT IGTKI PGRI Ke-72 Lamsel, Bunda Paud Ajak Guru Swasembada Sekolah
News
Selasa, 7 Juni 2022 | 16:58

HUT IGTKI PGRI Ke-72 Lamsel, Bunda Paud Ajak Guru Swasembada Sekolah

POJOKRAKYAT – Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto hadiri acara HUT Ikatan Guru Taman Kanak – kanak...

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas
News
Ahad/Minggu, 26 Juni 2022 | 06:42

Datang ke Lamsel, Guruh Soekarno Putra Kunjungi Kebun dan Perpustakaan Edukasi Di Rumah Dinas

POJOKRAKYAT - Guruh Seokarno Putra kunjungi kebun edukasi dan perpustakaan yang ada di rumah dinas Bupati Lampung Seatan Sabtu (25/6/2022)....

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Rakernas II Secara Virtual
Politik
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:21

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Ikuti Rakernas II Secara Virtual

POJOKRAKYAT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Rapat...

Peringatan Bulan Bung Karno, Bupati Nanang Resmikan Kantor BBHAR DPC PDI Perjuangan
Politik
Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:35

Peringatan Bulan Bung Karno, Bupati Nanang Resmikan Kantor BBHAR DPC PDI Perjuangan

POJOKRAKYAT - Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meresmikan...

Kiprah BBHAR Lamsel Dapat Pujian Wakil Ketua Bidang Hukum, I Gede Sudiatmaja : Ini Bisa Jadi Proyek Percontohan Bagi BBHAR Lain di Provinsi Lampung
Politik
Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:32

Kiprah BBHAR Lamsel Dapat Pujian Wakil Ketua Bidang Hukum, I Gede Sudiatmaja : Ini Bisa Jadi Proyek Percontohan Bagi BBHAR Lain di Provinsi Lampung

POJOKRAKYAT - Langkah Maju terus ditorehkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten...

BERITA TERPOPULER

  • Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

    Sudira, Penculik dan Pemerkosa Gadis Remaja Asal Kalianda Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Razia Masker di Kalianda, Sanksi Sosial Diberlakukan

  • Bawa Sabu, Remaja Asal Tanjung Bintang Ditangkap Polisi, Satu DPO

  • (Video) Aksi Tiga Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Aksesoris Kalianda Terekam CCTV

  • Hindari Kucing, Hipni Alami Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 68

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sorotan
  • Sports

SITE LINKS

  • Masuk
  • RSS Entri
  • RSS Komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi

© 2020 Pojok Rakyat

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini

© 2020 Pojok Rakyat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist